BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Dalam lembaga pendidikan islam harus ada sebuah rancangan pelajaran
yang akan diberikan kepada peserta didik, sehingga peserta didik akan
mendapatkan sebuah ilmu pengetahuan, kemampuan, pengalaman bakat dan minat
didalam sebuah lembaga pendidikan.
Betapa pentingnya kurikulum yang dibuat, agar bertujuan mengarahkan
pesrta didik kepada misi dan visi dalam lembaga pendidikan, agar kurikulum
dapat sesuai dan benar maka dalam pembuatan kurikulum diharuskan menggunakan
prinsip-prinsip dasar yang harus dijadikan pegangan.
Pendidikan yang memiliki setrategi itu lebih efektif dan efisien,
dikarenakanmateri yang disampaikan oleh pengajar itu tepat sasaran dan memiliki tujuan yang
dibutuhkan kepada para peserta didik.
B.
RUMUSAN MASALAH
A. Apapengertiankurikulum ?
B.
Apasajaprinsip-prinsipkurikulum?
C.
Apasajaciri-cicrikurikulum ?
D.
Apa saja kurikulum pendidikan islam di Indonesia ?
C.
TUJUAN MASALAH
A.
Mengetahui
apa yang
dimaksud dengan kurikulum
B.
Dapat mengetahui prinsip-prinsip kurikulum
C.
Dapat memahami ciri-ciri kurikulum
D.
Dapat mengetahui kurikulum pendidikan islam di indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kurikulum
Istilah kurikulum
pada awal mulanya digunakan dalam dunia olah raga pada zaman yunani kuno.
Kurikulum berasal dari curriculum dari kata currir artinya pelari dan curure
artinya tempat berpacu. Jadi, kurikulum diartikan jarak yang harus ditempuh
oleh pelari. Dari makna yang terkandung dari kata tersebut, kurikulum secara
sederhana dapat diartikan sebagai sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh,
diselesaikan anakdidik untuk memperoleh ijazah.Dan pada permulaannya istilah
kurikulum sering digunakan dalam istilah olahraga. Namun pada tahun 1955 mulai
digunakan dalam bidang pendidikan (Muhaimin, 2005:1). Sedangkan pengertian kurikulum
atau dalam Bahasa Arab disebut manhaj menurut Muhammad Ali al-Khouly adalah
seperangkat perencanaan untuk mengantarkan lembaga pendidikan dalam mewujudkan
tujuan pendidikan yang diinginkan[1].
Pandangan yang menyatakan kurikulum adalah rencana pelajaran
disuatu sekolah yang sering dikenal sebagai pandangan lama atau tradisional.
Dengan pandangan tersebut seolah- olah belajar disekolah hanya sekedar membaca
buku-buku teks yang sudah ditentukansebagai sumber bahan pelajaran. Kurikulum
menurut pandangan ini membagi kegiatan belajar kedalam kegiatan kurikulum
(intra curricular). Kegiatan penyertaan kurikulum (co- curriculum) dan di luar
kegiatan kurikulum (ekstrakurikuler). Sedangkan
menurut pandangan baru atau
modern, kurikulum tidak
hanya sekedar rencana pelajaran.
Kurikulum diartikan sebagai sesuatu yang nyata yang terjadi dalam proses
pendidikan di sekolah, baik dalam kelas, diluar kelas, dalam pergaulam mereka,
olahraga, pramuka dan sebagainya yang diorganisir oleh sekolah. Semua
pengalaman tersebut menurut pandangan baru dianggap sebagai kurikulum (Mahmud
& Tedi Priatna,2005:135-137). Kurikulum ialah program untuk mencapai
tujuan. Sebagus apapun rumusan tujuan jika tidak dilengkapi dengan program yang
tepat maka tujuan itu tidak akan tercapai. Kurikulum itu laksana jalan yang
dilalui dalam menuju tujuan. Esensi kurikulum ialah program. Bahkan kurikulum
ialah program. Kata ini memang terkenal dalam ilmu pendidikan. Program apa?
Kurikulum ialah program dalam mencapai tujuan pendidikan. Pada umumnya
isi kurikulum ialah nama-nama
mata pelajaran beserta
silabinya atau pokok bahasan.
Tetapi sebenarnya kurikulum tidak harus berupa nama mata pelajaran. Ia dapat
saja berupa nama kegiatan. Contoh nama mata pelajaran: Matematika, Biologi,
Agama Islam. Contoh kegiatan: Mengelas kuningan, Memperbaiki mesin diesel,
Bertanam singkong. Jika kurikulum itu berorientasi kompetensi maka anda akan
menerimanya. Sekalipun isi kurikulum dapat bermacam-macam namun isi kurikulum
tetap saja berupa program dalam mencapai tujuan pendidikan. Hal penting pertama
yang harus diperhatikan ialah kurikulum itu ditentukan oleh tujuan pendidikan
yang hendak dicapai (A. Tafsir, 2006:98-99).Sedangkan menurut Alice Meil
sebagaimana dikutip oleh Haidar Putra Daulay (1946:34) dalam bukunya Changing
the Curriculum a Social Process, kurikulum itu meliputi keadaan gedung, suasana
sekolah, keinginan, keyakinan, pengetahuan dan sikap orang yang meladeni dan di
ladeni sekolah, yakni anak didik, masyarakat, para pendidik, dan personalia[2].
Menurut Abdul Mujib (2006:122). memaknai kurikulum sebagai
perangkat perencanaan dan media untuk menghantarkan lembaga pendidikan dalam
mewujudkan tujuan pendidikan yang diinginkan. Sedangkan Ramayulis (2006:150)
mengutip Crow dan Crow mendefinisikan kurikulum sebagai rancangan pengajaran
atau sejumlah mata pelajaran yang disusun secara sistematis untuk menyelesaikan
suatu program untuk memperolehlegalitas dari suatu lembaga yaitu ijazah.Ahmad
Tafsir (2006:99) lebih jauh mengatakan pengertian kurikulum sebagai program
dalam mencapai tujuan pendidikan. Lebih lanjut beliau mengatakan pada umumnya
isi kurikulum adalah nama-nama pelajaran beserta silabinya atau pokok bahasan.
Kurikulum juga mencakup nama-nama kegiatan (kegiatan ekstrakulikuler)[3].
Abuddin Nata (2005:175) mengatakan secara harfiah kurikulum berasal
dari bahasa Latin, curriculum yang bermakna bahan pelajaran. Sedangkan dalam
bahasa Prancis courier yang bermakna berlari. Kata kurikulum kemudian diadopsi
menjadi bahasa Indonesia dan menjadi istilah yang digunakan untuk menunjukan
pada sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh untuk mencapai suatu gelar
atau untuk memperoleh ijazah. Kata ini juga dapat bermakna sejumlah mata
pelajaran yang disiapkan berdasarkan rancangan yang sistematis dan koordinatif
dalam rangkan mencapai tujuan pendidikan yang ditetapkan..
Berdasarkan pengertian di atas, kurikulum merupakan bagian dari
satuan pendidikan yang terbentuk sistematis dan terstruktur dalam sistem
pendidikan. Kurikulum berbentuk mata pelajaran atau kegiatan ekstrakurikuler
yang sistematis, legalitas akademis dalam bentuk ijazah akan diberikan kepada
peserta didik setelah ia menyelesaikan program akademis[4].
B. Prinsip – Prinsip Pendidikan Islam
Menurut Umar Muhammad At-Taumi Asy-Syaibani prinsip-prinsip dasar
yang harus yang harus dijadikan pegangan pada waktu penyusunan kurikulum ada 7
macam, yaittu :
a.
Prinsip
pertama
Prinsip pertama adalah pertautan yang sempurna dengan agama,
termasuk ajaran dan nilainya. Jadi apa pun yang berkaitan dengan kurikulum
entah itu cara mendidik, tujuan pendidikan atau pun yang berkaitan dengan
pendidikan maka harus berdasarkan pada agama dan akhlak islam.
b.
Prinsip
kedua
Prinsip kedua adalah prinsip menyeluruh (universal) pada tujuan dan
kandungan kurikulum. Yakni mencangkup tujuan membangun akidah, akal, dan
jasmaninya, dan hal yang bermanfaat bagi masyarakat dalam perkembangan
spiritual, kebudayaan, sosial, ekonomi, politik termasuk ilmu-ilmu agama,
bahasa, kemanusiaan, fisik, praktis, profesional, seni rupa dan sebagainya.
c.
Prinsip
ketiga
Prinsip ketiga adalah keseimbangan yang relatif antara tujuan dan
kandungan kurikulum. Kalau ia memberi perhatian besar aspek spiritual dan ilmu
syariat, tidaklah ia membolehkan aspek spiritual itu melampaui aspek penting
yang lain dalam kehidupan, juga tidak boleh ilmu syariat melampaui ilmu, seni
dan kegiatan lain yang tidak dapat tidak harus diadakan untuk individu dan
masyarakat. Oleh sebab agama islam yang menjadi sumber ilham kurikulum dalam
menciptakan filsafah dan tujuannya, menekankan kepentingan dunia dan akhirat
dan mengakui pentingnya jasmani akal dan jiwa dan kebutuhan tiap segi ini. Oleh
sebab itu ia meminta kaum muslimin memilih jalan tengah, keseimbangan dan
kesederhanaan dalam segala sesuatu.
d.
Prinsip
keempat
Prinsip keempat adalah berkaitan dengan bakat, minat, kemampuan dan
kebutuhan pelajar begitu juga dengan alam sekitar fisik dan sosial dimana
pelajar itu hidup dan berinteraksi untuk memperoleh pengetahuan, kemahiran
pengalaman dan sikapnya. Dengan demikian maka kurikulum yang dibuat dapat
mengetahui bakat, minat kemampuan dan apa yang dibutuhkan oleh pelajar sehingga
pelajar dapat menyesuaikan di alam sekitarnya dengan baik.
e.
Prinsip
kelima
Prinsip kelima adalah pemeliharaan perbedaan individual diantara
pelajar dalam bakat, minat kemampuan, kebutuhan dan masalahnya dan juga
memelihara perbedaan dan kelainan alam sekitar dan masyarakat.Dalam hal
perbedaan antara pelajar yang satu dengan yang lain itu berbeda bahkan dalam
masyarakat pun juga berbeda maka kurikulum ini harus mampu mempertahankan
perbedaan tersebut sehingga pelajar dapat saling melengkapi antara bakat,
minat, dan kemampuan.
f.
Prinsip
keenam
Prinsip keenam adalah prinsip menerima perkembangan dan perubahan
islam yang bersumber mengambil falsafah, prinsip, dasar kurikulum metode
mengajar pendidik islam mencela keras sifat meniru secara membabi buta dan
membeku pada yang kuno yang diwarisi dan
mengikuti tanpa selidik. Berdasarkan perkembangan zaman pelajar dapat menerima perubahan kurikulum yang
menyesuaikan tempat, dan larangan terpaku pada apa yang diwariskan sebelumnya,
sehingga perlu adanya penyelidikan perkembangan, perubahan dan masa lalu.
g.
Prinsip
ketujuh
Prinsip ketujuh adalah prinsip peraturan antara mata pelajaran,
pengalaman, dan aktivitas yang terkandung dalam kurikulum.Begitujuga dengan
perkembangan yang logis yang tidak melupakan kebutuhan, bakat dan minat murid[5].
Prof. H.M. Arifin MED., mengemukakan bahwa prinsip-prinsip yang
harus diperhatikan pada waktu menyusun kurikulum mencakup 4 macam, yaitu :
a.
Kurikulum
pendidikan yang sejalan dengan identitas islami adalah kurikulum yang
mengandung materi (bahan) ilmu pengetahuan yang mampu berfungsi sebagai alat
untuk tujuan islami.
b.
Untuk
berfungsi sebagai alat yang efektif mencapai tujuan tersebut, kurikulum harus
mengandung tata nilai islami yang istrinsik dan ekstrinsik mampu merealisasikan
tujuan pendidikan islam.
c.
Kurikulum
yang bercirikan islami itu diproses melalui metode yang sesuai dengan silai
yang terkandung didalam tujuan pendidikan islam.
Antara kurikulum, metode dan tujuan pendidikan islam harus saling
berkaitan dan saling menjiwai dalam proses menccapai produk yang
bercita-citakan menurut ajaran islam.[6]
C. Ciri – Ciri Kurikulum Pendidikan Islam
Kurikulum pendidikan Islam pasti tidak terlepas dari asas atau dasar
islam itu sendiri yaitu Al-Qur’an dan Al-Hadis. Maka ciri utama dari kurikulum
pendidikan islam yang bisa diketahui adalah Al-Qur’an dan Hadis. Omar Mohammad
al-Toumy al-Syaibany menyebutkan lima ciri kurikulum pendidikan islam. Kelima
ciri-ciri tersebut dapat disebutkan sebagai berikut :
1.
Menonjolkan
tujuan agama dan akhlak pada berbagai tujuan-tujuannya dan kandungan
kandungannya, metode-metode, alat-alatnya bercorak agama.
2.
Meluas
cakupannya dan menyeluruh kandunganny. Yaitu kurikulum yang betul-betul
mencerminkan semangat, pemikiran dan ajaran yang menyeluruh. Disamping itu, ia
juga ia juga luas dalam perhatiannya. Ia memperhatikan pengembangan dan
bimbingan terhadap segala aspek pribadi pelajar dari segi intelektual,
psikologis, sosial dan spiritual.
3.
Bersikap
seimbang diantara berbagai segala ilmu yang dikandung dalam kurikulum yang akan
digunakan. Selain itu juga seimbang diantara pengetahuan yang berguna bagi
pengembangan individual dan pengembangan sosial.
4.
Bersikap
menyeluruh dan menata seluruh mata pelajaran yang diperlukan oleh anak didik.
5.
Kurikulum
yang disusun disesuaikan dengan minat dan bakat anak didik.
Beberapa ciri-ciri kurikulum pendidikan islam yang telah disebutkan
diatas, dapat disimpulkan kurikulum pendidikan islam menekankan aspek spiritual
tinggi dan akhlak yang mulia[7].
D. Kurikulum P endidikan Islam di Indonesia
Pendidikan islam formal di Indonesia secara garis besar dapat
dibedakan menjadi dua buah yaitu : sistem madrasah dan sistem pondok pesantren.
Sistem madrasah sendiri itu ada 3 macam ( Madrasah Diniyah, Madrasah dan
Al-Jamiah). Adapun penjelasannya sebagai berikut:
a. Madrasah Diniyah
Madrasah diniyah dapat diartikan sebagai lembaga pendidikan
keagamaan pada jalur luar sekolah dan lembaga tersebut diharapkan mampu secara terus
menerus memberikan pendidikan agama islam kepada anak didik yang tidak
terpenuhi pada jalur sekolah yang diberikan melalui sistem klasikal dengan
tingkatan jenjang pendidikan madrasah diniyah awaliyah, madrasah diniyah
wastha, madrasah diniyah ulya.
a)
Madrasah
diniyah alawiyah yaitu lembaga pendidikan yang memberikan pendidikan dan
pengajaran agama islam tingkat permulaan, masa belajar 4 tahun.
b)
Madrasah
diniyah wastha ialah lembaga pendidikan yang memberikan pendidikan dan
pengajaran agama islam tingkat lanjutan pertama, lama belajarnya dua tahun
c)
Madrasah
diniyah ulya lembaga pendidikan yang memberikan pendidikan dan pengajaran agama
islam tingkat lanjutan atas, masa belajar
tahun.
Madrasah diniyah adalah salah satu bentuk madrasah yang hanya
mengajarkan ilmu-ilmu agama (diniyah). Madrasah ini dibentuk dengan Keputusan
Mentri Agama Tahun 1964, materi yang diajarkan seluruhnya adalah ilmu-ilmu
agama. Madrasah ini merupakan sekolah tambahan bagi siswa yang bersekolah
disekolah umum[8].
Dengan meninjau secara pertumbuhan dan banyaknya aktifitas yang
diselenggarakan madrasah diniyah, maka dapat dikatakan ciri-ciri
ekstrakulikuler madrasah diniyah adalah sebagai berikut
1.
Madrasah
diniyah adalah pelengkap dari pendidikan formal.
2.
Madrasah
diniyah merupakan spesifikasi sesuai dengan kebutuhan dan tidak memerlukan
syarat yang ketat serta dapat diselenggarakan dimana saja’
3.
Madrasah
diniyah tidak dibagi atas jenjang atau kelas-kelas secara ketat.
4.
Madrasah
diniyah dalam materinya bersifat praktis dan khusus.
5.
Madrasah
diniyah waktunya relatif singkat dan warga didiknya tidak harus sama.
Tujuan pendidikan madrasah diniyah adalah sebagai berikut :
a)
Memberikan
bekal kemampuan dasar kepada warga belajar untuk mengembangkan kehidupan
sebagai :
1.
Warga
muslim yang beriman, bertaqwa dan beramal sholeh serta berakhlak mulia,
2.
Warga
negara yang berkepribadian, percaya pada diri sendiri, serta sehat jasmani dan
rohani,
b)
Membina
warga belajar agar memiliki pengalaman, pengetahuan, keterampilan beribadah dan
sikap terpuji yang berguna bagi pengembangan pribadinya.
c)
Mempersiapkan
warga belajar untuk dapat mengikuti pendidikan agama islam pada Diniyah
Taklimiyah Wustha[9].
Lembaga pendidikan ini didirikan dengan tujuan utamanya untuk
menutupi kebutuhan anak-anak usia sekolah dasar yang merasa kekurangan
pendidikan dan pengajaran agama islam sewaktu ia duduk dibangku sekolah.
Sehubungan dengan itu maka maka mata pelajaran yang diberikan dimadrasah ini
adalah
a)
Al-Qur’an,
tafsir dan ilmu tafsir, tajwid
b)
Hadis,
ilmu hadis
c)
Tauhid/
akidah
d)
Fiqh,
ushul fiqh
e)
Tarih
f)
Bahasa
Arab
g)
Akhlaq
Jenis mata pelajaran yang diajarkan di masing-masing tingkatan itu
sama, sedangkan perbedaannya terletak pada keleluasan dan kedalaman referensi
yang digunakan[10].
b. Madrasah
Madrasah ini
terdiri dari 3 tingkat, yaitu :
1)
Madrasah
Ibtidaiyah, setingkat dengan Sekolah Dasar. Masa belajarnya 6 tahun
2)
Madrasah
Tsanawiyah, setingkat dengan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama. Masa belajarnya
3 tahun.
3)
Madrasah
Aliyah, setingkat dengan Sekolah Menengah Umum. Masa belajarnya 3 tahun.
Kurikulum untuk masing-masing tingkat adalah sebagi berikut:
1)
Madrasah
Ibtidaiyah
Madrasah ini menggunakan sistem caturwulan sebagai satuan waktu. Di
samping sistem guru kelas, dapat pula dilaksanakan sistem guru bidang studi
yaitu meliputi :
a)
Aqidah
Akhlak
b)
Al-Quran-hadis
c)
Ibadah
Syariah
d)
Sejarah
islam
e)
Bahasa
arab
f)
Pendidikan
pancasila dan kewarganegaraan
g)
Bahasa
indonesia
h)
Ilmu
pengetahuan sosial
i)
Matematika
j)
Ilmu
pengetahuan alam
k)
Olahraga-kesehatan
l)
Keterampilan
Pendidikan
Kesejahteraan Keluarga dan Kependidikan Kependudukan diintegrasikan ke dalam
beberapa bidang studi yang relevan. Bahasa daerah merupakan bagian dari bidang
studi bahasa indonesia, ini dikhususkan bagi madrasah yang memerlukan pelajaran
bahasa daerah dan disediakan waktu 2 jam pelajaran seminggu mulai dari kelas I
sampai kelas VI[11].
2)
Madrasah
Tsanawiyah
Madrasah ini melakasanakan pendidikan sistem kelas dan sistem
caturwulan sebagai satu waktu. Di samping itu Madrasah ini dalam pengajarannya
mengginakan guru dalam sistem bidang studi dengan waktu setiap jam pelajarannya
45 menit. Sedangkan program pendidikannya tersusun dari 3 komponen, yaitu:
Program umum meliputi:
a)
Aqidah
akhlak
b)
Al-Quran-hadis
c)
Syariah
d)
Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan
e)
Olahraga-kesehatan
Program akedemis meliputi:
a)
Sejarah
Islam
b)
Bahasa
Arab
c)
Bahasa
Indonesia
d)
Bahasa
Daerah
e)
Bahasa
Inggris
f)
Ilmu
Pengetahuan Sosial
g)
Matematika
h)
Ilmu
Pengetahuan Alam
Program Keterampilan meliputi:
a)
Keterampilan
Keagamaan
b)
Agraria
c)
Industri
d)
Perekonomian
e)
Maritim
f)
Kerajinan
g)
Perikanan
Pendidikan kependudukan diintegrasikan ke dalam bidang studi yang
relevan.
Jumlah jam pelajaran setiap minggu 43 jam pelajaran dengan
ketentuan bagi kelas yang memberikan
bahasa daerah jam pelajaran setiap minggu 45 jam pelajaran[12]
3)
Madrasah
Aliyah
Madrasah ini menggunakan sistem kelas dan sistem caturwulan sebagai
satuan waktu. Di samping itu Madrasah Aliyah menggunakan sistem guru bidang
studi, setiap jam pelajaran disediakan waktu 45 menit.
Madrasah Aliyah terdiri atas 5 jurusan yaitu:
a)
Jurusan
IPA (Ilmu Pengetahuan Alam)
b)
Jurusan
IPS (Ilmu Penegtahuan Sosial)
c)
Jurusan
Bahasa
d)
Jurusan
Agama/Syariah
e)
Jurusan
Peradilan Agama/Qada
Seperti pada Madrasah Tsanawiyah, program pendidikan pada Aliyah
tersusun pula atas program umum, program akademis, dan program keterampilan.
Program umum meliputi
a)
Aqidah-Ilmu
Tauhid
b)
Syariah
c)
Pendidikan
Pancasiala dan Kewarganegaraan
d)
Olahraga
– Kesehatan
Program akademis,. masing-masing bidang studi disusun berbeda
menurut jurusannya.
a)
Jurusan
Ilmu Pengetahuan Alam
(1) Sejarah Kebudayaan Islam
(2) Bahasa Arab
(3) Matematika
(4) Bahasa Indonesia
(5) Bahasa Inggris
(6) Ilmu Pengetahuan Alam
(7) Ilmu Pengetahuan Sosial
(8) Fisika
(9) Kimia
(10) Biologi
b)
Jurusan
Ilmu Pengetahuan Sosial
(1)
Sejarah Kebudayaan Islam
(2)
Bahasa Arab
(3)
Matematika
(4) Bahasa Indonesia
(5) Bahasa Inggris
(6) Ilmu Pengetahuan Alam
(7) Ilmu Pengetahuan Sosial
(8) Tata Boga
(9) Ekonomi Koperasi
(10) Sejarah
(11) Geografi Antropologi
c)
Jurusan
Bahasa
(1) Sejarah Kebudayaan Islam
(2) Bahasa Arab
(3) Matematika
(4) Bahasa Indonesia
(5) IPA
(6) Bahasa Inggris
(7) IPS
(8) Bahasa Asing
(9) Sejarah
(10) Geografi/Antropologi
(11) Bahasa Daerah
(12) Menggambar
(13) Ekonomi
(14) Koperasi
d)
Jurusan
Agama Syariah
(1) Sejarah Kebudayaan islam)
(2) Bahasa Arab
(3) Matematika
(4) Bahasa Indonesia
(5) Bahasa Inggris
(6) IPS
(7) Tata Buku/Hitung Dagang
(8) Ekonomi/Koperasi
(9) sejarah
(10) Geografi/Antropologi
(11) Tafsir/Ilmu Tafsir
(12) Hadis/Ilmu Hadis
(13) Fiqih/ Ushul Fiqh
(14) Tarih Tasyri’
e)
Jurusan
Peradilan Agama/Qada
(1) Sejarah Kebudayaan Islam
(2) Falsafah Keislaman
(3) Perbandingan Agama
(4) Matematika
(5) Bahasa Indonesia
(6) Bahasa Arab
(7) Bahasa Inggris
(8) IPA
(9) IPS
(10) Administrasi
(11) Pengantar Ilmu Hukum
(12) Hukum Relation
(13) Hukum Pidana
(14) Hukum Perdata
(15) Hukum Acara
(16) Hukum Adat
(17) Fiqih – Ushul Fiqh – Mantiq
(18) Tafsir
(19) Hadis
(20) Tarih Tasyrik
(21) Menggambar
(22) Ekonomi
Program
keterampilan terdiri atas :
a)
Keterampilan
Keagamaan
·
Memimpin
dan menyelenggarakan upacara keagamaan/hari besar islam
·
Memimpin
usaha memakmurkan masjid dan tempat sholat
·
Memimpin
pelaksanaan ibadah sosial
b)
Agraria
c)
Teknik
d)
Maritim
e)
Jasa
f)
Kerajinan
Pendidikan Kewarganegaraan diintregasikan ke dalam bidang studi
yang ada hubungannya, sedangkan jumlah pelajaran yang disediakan pada setiap
minggu adalah 44 jam pelajaran.
Sejak tahun 1984
jurusan-jurusan diadakan perubahan :
a)
Jurusan
Fisika
b)
Jurusan
Ilmu Agama
c)
Jurusan
Biologi
d)
Jurusan
Ilmu Pengetahuan Sosial
e)
Jurusan
budaya
Kurikulum Madarasah Aliyah tahun 1984 terdiri dari 2 jenis program,
yaitu program inti dan program pilihan. Secara rinci program itu adalah sebagai
berikut :
a)
Program
inti
Pendidikan Agama
(a) Quran – Hadis
(b) Aqidah Akhlaq
(c) Fiqih
(d) Sejarah dan Peradaban Islam
(e) Bahasa Arab
Pendidikan Dasar Umum
(a) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
(b) Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa
(c) Bahasa dan Sastra Indonesia
(d) Sejarah Nasional dan Sejarah Dunia
(e) Ekonomi
(f) Geografi
(g) Biologi
(h) Fisika
(i) Kimia
(j) Matematika
(k) Bahasa Inggris
(l) Pendidikan Olahraga dan Kesehatan
(m) Pendidikan Seni
b)
Program
Pilihan
Didalamnya berisi Pendidikan
Keilmuan yang akan dikembangkan oleh masing – masing jurusan
Jurusan Fisika, meliputi 5 macam ilmu
(a) Matematika
(b) Biologi
(c) Kimia
(d) Fisika
(e) Bahasa Inggris
Jurusan Ilmu Agama meliputi 8 macam ilmu yaitu :
(a) Tafsir – ilmu tafsir
(b) Hadis
(c) Ushul Fiqih
(d) Tarih Tasyrik
(e) Ilmu Kalam
(f) Sejarah Agama
(g) Bahasa Inggris
(i) Matematika
Jurusan Biologi, meliputi 5 macam ilmu
(a) Matematika
(b) Biologi
(c) Fisika
(d) Kimia
(e) Bahasa Inggris
Jurusan Ilmu Pengetahuan Sosial, meliputi 6 macam ilmu yaitu:
(a) Ekonomi
(b) Sosiologi dan Antropologi
(c) Tata Negara
(d) Matematika
(e) Bahasa asing lain
(f) Bahasa Inggris
Jurusan Budaya, meliputi 6 macam ilmu yaitu :
(a) Sejarah Budaya
(b) Sastra
(c) Sosiologi dan Antropologi
(d) Bahasa Inggris
(e) Bahasa Daerah / bahasa asing lainnya
(f) Matematika[13]
c. Al-Jamiah Al Islamiyah
Mengenai kurikulum Al jamiah al
islamiyah ini sebagai contoh dikemukakan kurikulum IAIN (Institut Agama Islam
Negri).
IAIN merupakan
lembaga pendidikan islam tinggi negri di bawah pengelolaan departemen agama
republik indonesia IAIN memiliki 5 fakultas, yaitu :
·
Fakultas
dakwah
·
Fakultas
syariah
·
Fakultas
tarbiyah
·
Fakultas
ushuluddin
·
Fakultas
adab
Adapun struktur kurikulum inti dalam ketentuan yang berlaku ada 3
macam,
1.
MKU : Mata Kuliuah Umum
2.
MKDK:
Mata Kuliah Dasar Keahlian
3.
MKK :Mata Kuliah Keahliab, yaitu sesuai dengan
jurusan dengan bidang studi masing-masing.
Disamping itu telah ditetapkan pula adanya kurikulum lokal yang
dikembangkan oleh masing-masing IAIN bahkan fakultas di lingkungan IAIN.
Keberadaan kurikulum lokal ini didasarkan atas surat edaran dirjen bimbang
islam no. E III/PP.009/ED/AZ/371/95 tentang penyusunan kurikulum lokal
masing-masing IAIN[14].
d. Pondok Pesantren
Sedangkan mengenai
pondok pesantren, penyelenggaraan pendidikannya tidak menggunakan sistem kelas
seperti halnya madrasah, melainkan berorientasi kepada ilmu dan kitab yang
dibahas oleh santri tersebut. Apabila seorang santri telah selesai membahas
suatu ilmu dari suatu kitab tertentu, maka ia beralih kepada kitab lain dalam
ilmu tersebut, tetapi lebih tinggi tingkatnya. Apabila kitab ini pun selesai
dipelajarinya, berpindah pula kepada kitab lain yang lebih tinggi tingkatnya,
begitu seterusnya sehingga ia mencapai kepada kitab yang tertinggi. Sistem
seperti ini digunakan pada cabang-cabang ilmu agama dan dengan jenis-jenis
kitabnya.
Selanjutnya denga adanya ide pembaharuan dari Departemen Agama RI,
sejak tahun 1980 diadakanlah perbaikan sistem pendidikan dan penambahan mata
pelajaran yang harus dipahami santri.
Pesantren di bina
menjadi 3 tipe, yaitu:
1.
Perintisan
2.
Pengembangan
Kejuruan Lingkungan
3.
Pengembangan
Kejuruan Komprehensif
Di antara mata pelajaran keterampilan yang diberikan di Pondok
Pesantren tipe Pengembangan Kejuruan Komprehensif ialah :
1.
Kejuruan
Dari Elektronika
2.
Kejuruan
PKK, Penjahitan, dan Perajutan
3.
Kejuruan
Kerajinan dan Pertukangan
4.
Kejuruan
Perbengkelan
5.
Kejuruan
Fotografi, Kesenian dan Olahraga
6.
Kejuruan
Pertanian ( pertanian, peternakan, perkebunan dan perikanan)
7.
Kejurauan
organisasi, administrasi, management dan perkoperasian
8.
Kepramukaan[15]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kurikulum merupakan bagian dari satuan pendidikan yang terbentuk sistematis
dan terstruktur dalam sistem pendidikan. Kurikulum berbentuk mata pelajaran
atau kegiatan ekstrakurikuler yang sistematis, legalitas akademis dalam bentuk
ijazah akan diberikan kepada peserta didik setelah ia menyelesaikan program
akademis.
Adapun prinsip –
prinsip kurikulum pendidikan islam
a.
Prinsip
pertama
Prinsip pertama adalah pertautan yang sempurna dengan agama,
termasuk ajaran dan nilainya.
b.
Prinsip
kedua
Prinsip kedua adalah prinsip menyeluruh (universal) pada tujuan dan
kandungan kurikulum.
c.
Prinsip
ketiga
Prinsip ketiga adalah keseimbangan yang relatif antara tujuan dan
kandungan kurikulum.
d.
Prinsip
keempat
Prinsip keempat adalah berkaitan dengan bakat, minat, kemampuan dan
kebutuhan pelajar begitu juga dengan alam sekitar fisik dan sosial dimana
pelajar itu hidup dan berinteraksi untuk memperoleh pengetahuan, kemahiran
pengalaman dan sikapnya.
e.
Prinsip
kelima
Prinsip kelima adalah pemeliharaan perbedaan individual diantara
pelajar dalam bakat, minat kemampuan, kebutuhan dan masalahnya dan juga
memelihara perbedaan dan kelainan alam sekitar dan masyarakat..
f.
Prinsip
keenam
Prinsip keenam adalah prinsip menerima perkembangan dan perubahan
islam yang bersumber mengambil falsafah, prinsip, dasar kurikulum metode
mengajar pendidik islam mencela keras sifat meniru secara membabi buta dan
membeku pada yang kuno yang diwarisi dan
mengikuti tanpa selidik..
g.
Prinsip
ketujuh
Prinsip ketujuh adalah prinsip peraturan antara mata pelajaran,
pengalaman, dan aktivitas yang terkandung dalam kurikulum.
Ciri – ciri kurikulum pendidikan islam :
1.
Menonjolkan
tujuan agama dan akhlak pada berbagai tujuan-tujuannya dan kandungan
kandungannya, metode-metode, alat-alatnya bercorak agama.
2.
Meluas
cakupannya dan menyeluruh kandungannya..
3.
Bersikap
seimbang diantara berbagai segala ilmu yang dikandung dalam kurikulum yang akan
digunakan..
4.
Bersikap
menyeluruh dan menata seluruh mata pelajaran yang diperlukan oleh anak didik.
5.
Kurikulum
yang disusun disesuaikan dengan minat dan bakat anak didik.
Pendidikan
islam formal di Indonesia secara garis besar dapat dibedakan menjadi dua buah
yaitu : sistem madrasah dan sistem pondok pesantren. Sistem madrasah sendiri
itu ada 3 macam ( Madrasah Diniyah, Madrasah dan Al-Jamiah).
B. Saran
Mengenai makalah yang kami buat ini yang menjadi bahasan dalam
makalah ini tentunya banyak kekurangan dan kelemahan karena terbatasnya
pengetahuan, kurangnya rujukan atau referensi yang kami peroleh hubungannya
dengan makalah ini. Semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan para pembaca, kami
mohon maaf apabila ada kesalahan ejaan dalam penulisan kata dan kalimat yang
kurang jelas, dimengerti, dan lugas.
DAFTAR PUSTAKA
Tafsir, Ahmad.2012. Filsafat Pendidikan Islam. Bandung : PT
REMAJA ROSDA KARYA
Suharto, Toto. 2011. Filsafat Pendidikan Islam. Yogjakarta :
AR – RUZZ MEDIA
Uhbiyati, Nur. 2005. ILMU PENDIDIKAN ISLAM (IPI). Bandung :
CV PUSTAKA SETIA
Hermawan, Heris.2012. FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM. Jakarta : UD
Ruang Desain
http://harunnilah.blogspot.ca/2014/12/makalah-kurikulum-pendidikan-islam.html diakses pada tanggal 2 Februari pukul 16:45
http://kuliyyatul.blogspot.com/2013/03/pengertian-madrasah-diniyah.html diakses pada tanggal 2 Februari pukul 16:49
[1]Prof. Dr. Ahmad Tafsir. Filsafat Pendidikan
Islam.hal : 99
[4]Ibid hal : 228
[5] Dra. Hj. Nur Uhbiyati. ILMU PENDIDIKAN ISLAM
(IPI). Hal : 163
[6]Ibid hal : 164
[7]Toto Suharto. Filsafat Pendidikan Islam. hal : 129
[8]Dra. Hj. Nur Uhbiyati. ILMU PENDIDIKAN ISLAM
(IPI). Hal : 179
[10]Dra. Hj. Nur Uhbiyati. ILMU PENDIDIKAN ISLAM
(IPI). Hal : 180
Tidak ada komentar:
Posting Komentar