Sabtu, 02 Juni 2018

Makalah Kurikulum Pendidikan Islam di Indonesia



BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Dalam lembaga pendidikan islam harus ada sebuah rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta didik, sehingga peserta didik akan mendapatkan sebuah ilmu pengetahuan, kemampuan, pengalaman bakat dan minat didalam sebuah lembaga pendidikan.
Betapa pentingnya kurikulum yang dibuat, agar bertujuan mengarahkan pesrta didik kepada misi dan visi dalam lembaga pendidikan, agar kurikulum dapat sesuai dan benar maka dalam pembuatan kurikulum diharuskan menggunakan prinsip-prinsip dasar yang harus dijadikan pegangan.
Pendidikan yang memiliki setrategi itu lebih efektif dan efisien, dikarenakanmateri yang disampaikan oleh pengajar itu  tepat sasaran dan memiliki tujuan yang dibutuhkan kepada para peserta didik.

B.     RUMUSAN MASALAH
A.    Apapengertiankurikulum ?
B.     Apasajaprinsip-prinsipkurikulum?
C.     Apasajaciri-cicrikurikulum ?
D.    Apa saja kurikulum pendidikan islam di Indonesia ?

C.    TUJUAN MASALAH
A.    Mengetahui apa yang dimaksud dengan kurikulum
B.     Dapat mengetahui prinsip-prinsip kurikulum
C.     Dapat memahami ciri-ciri kurikulum
D.    Dapat mengetahui kurikulum pendidikan islam di indonesia


BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Kurikulum
            Istilah kurikulum pada awal mulanya digunakan dalam dunia olah raga pada zaman yunani kuno. Kurikulum berasal dari curriculum dari kata currir artinya pelari dan curure artinya tempat berpacu. Jadi, kurikulum diartikan jarak yang harus ditempuh oleh pelari. Dari makna yang terkandung dari kata tersebut, kurikulum secara sederhana dapat diartikan sebagai sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh, diselesaikan anakdidik untuk memperoleh ijazah.Dan pada permulaannya istilah kurikulum sering digunakan dalam istilah olahraga. Namun pada tahun 1955 mulai digunakan dalam bidang pendidikan (Muhaimin, 2005:1). Sedangkan pengertian kurikulum atau dalam Bahasa Arab disebut manhaj menurut Muhammad Ali al-Khouly adalah seperangkat perencanaan untuk mengantarkan lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan pendidikan yang diinginkan[1].
Pandangan yang menyatakan kurikulum adalah rencana pelajaran disuatu sekolah yang sering dikenal sebagai pandangan lama atau tradisional. Dengan pandangan tersebut seolah- olah belajar disekolah hanya sekedar membaca buku-buku teks yang sudah ditentukansebagai sumber bahan pelajaran. Kurikulum menurut pandangan ini membagi kegiatan belajar kedalam kegiatan kurikulum (intra curricular). Kegiatan penyertaan kurikulum (co- curriculum) dan di luar kegiatan kurikulum (ekstrakurikuler). Sedangkan  menurut  pandangan baru atau modern,  kurikulum  tidak  hanya  sekedar rencana pelajaran. Kurikulum diartikan sebagai sesuatu yang nyata yang terjadi dalam proses pendidikan di sekolah, baik dalam kelas, diluar kelas, dalam pergaulam mereka, olahraga, pramuka dan sebagainya yang diorganisir oleh sekolah. Semua pengalaman tersebut menurut pandangan baru dianggap sebagai kurikulum (Mahmud & Tedi Priatna,2005:135-137). Kurikulum ialah program untuk mencapai tujuan. Sebagus apapun rumusan tujuan jika tidak dilengkapi dengan program yang tepat maka tujuan itu tidak akan tercapai. Kurikulum itu laksana jalan yang dilalui dalam menuju tujuan. Esensi kurikulum ialah program. Bahkan kurikulum ialah program. Kata ini memang terkenal dalam ilmu pendidikan. Program apa? Kurikulum ialah program dalam mencapai tujuan pendidikan. Pada  umumnya  isi  kurikulum ialah  nama-nama  mata  pelajaran  beserta  silabinya  atau pokok bahasan. Tetapi sebenarnya kurikulum tidak harus berupa nama mata pelajaran. Ia dapat saja berupa nama kegiatan. Contoh nama mata pelajaran: Matematika, Biologi, Agama Islam. Contoh kegiatan: Mengelas kuningan, Memperbaiki mesin diesel, Bertanam singkong. Jika kurikulum itu berorientasi kompetensi maka anda akan menerimanya. Sekalipun isi kurikulum dapat bermacam-macam namun isi kurikulum tetap saja berupa program dalam mencapai tujuan pendidikan. Hal penting pertama yang harus diperhatikan ialah kurikulum itu ditentukan oleh tujuan pendidikan yang hendak dicapai (A. Tafsir, 2006:98-99).Sedangkan menurut Alice Meil sebagaimana dikutip oleh Haidar Putra Daulay (1946:34) dalam bukunya Changing the Curriculum a Social Process, kurikulum itu meliputi keadaan gedung, suasana sekolah, keinginan, keyakinan, pengetahuan dan sikap orang yang meladeni dan di ladeni sekolah, yakni anak didik, masyarakat, para pendidik, dan personalia[2].
Menurut Abdul Mujib (2006:122). memaknai kurikulum sebagai perangkat perencanaan dan media untuk menghantarkan lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan pendidikan yang diinginkan. Sedangkan Ramayulis (2006:150) mengutip Crow dan Crow mendefinisikan kurikulum sebagai rancangan pengajaran atau sejumlah mata pelajaran yang disusun secara sistematis untuk menyelesaikan suatu program untuk memperolehlegalitas dari suatu lembaga yaitu ijazah.Ahmad Tafsir (2006:99) lebih jauh mengatakan pengertian kurikulum sebagai program dalam mencapai tujuan pendidikan. Lebih lanjut beliau mengatakan pada umumnya isi kurikulum adalah nama-nama pelajaran beserta silabinya atau pokok bahasan. Kurikulum juga mencakup nama-nama kegiatan (kegiatan ekstrakulikuler)[3].
Abuddin Nata (2005:175) mengatakan secara harfiah kurikulum berasal dari bahasa Latin, curriculum yang bermakna bahan pelajaran. Sedangkan dalam bahasa Prancis courier yang bermakna berlari. Kata kurikulum kemudian diadopsi menjadi bahasa Indonesia dan menjadi istilah yang digunakan untuk menunjukan pada sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh untuk mencapai suatu gelar atau untuk memperoleh ijazah. Kata ini juga dapat bermakna sejumlah mata pelajaran yang disiapkan berdasarkan rancangan yang sistematis dan koordinatif dalam rangkan mencapai tujuan pendidikan yang ditetapkan..
Berdasarkan pengertian di atas, kurikulum merupakan bagian dari satuan pendidikan yang terbentuk sistematis dan terstruktur dalam sistem pendidikan. Kurikulum berbentuk mata pelajaran atau kegiatan ekstrakurikuler yang sistematis, legalitas akademis dalam bentuk ijazah akan diberikan kepada peserta didik setelah ia menyelesaikan program akademis[4].
B. Prinsip – Prinsip Pendidikan Islam
Menurut Umar Muhammad At-Taumi Asy-Syaibani prinsip-prinsip dasar yang harus yang harus dijadikan pegangan pada waktu penyusunan kurikulum ada 7 macam, yaittu :
a.       Prinsip pertama
Prinsip pertama adalah pertautan yang sempurna dengan agama, termasuk ajaran dan nilainya. Jadi apa pun yang berkaitan dengan kurikulum entah itu cara mendidik, tujuan pendidikan atau pun yang berkaitan dengan pendidikan maka harus berdasarkan pada agama dan akhlak islam.
b.      Prinsip kedua
Prinsip kedua adalah prinsip menyeluruh (universal) pada tujuan dan kandungan kurikulum. Yakni mencangkup tujuan membangun akidah, akal, dan jasmaninya, dan hal yang bermanfaat bagi masyarakat dalam perkembangan spiritual, kebudayaan, sosial, ekonomi, politik termasuk ilmu-ilmu agama, bahasa, kemanusiaan, fisik, praktis, profesional, seni rupa dan sebagainya.
c.       Prinsip ketiga
Prinsip ketiga adalah keseimbangan yang relatif antara tujuan dan kandungan kurikulum. Kalau ia memberi perhatian besar aspek spiritual dan ilmu syariat, tidaklah ia membolehkan aspek spiritual itu melampaui aspek penting yang lain dalam kehidupan, juga tidak boleh ilmu syariat melampaui ilmu, seni dan kegiatan lain yang tidak dapat tidak harus diadakan untuk individu dan masyarakat. Oleh sebab agama islam yang menjadi sumber ilham kurikulum dalam menciptakan filsafah dan tujuannya, menekankan kepentingan dunia dan akhirat dan mengakui pentingnya jasmani akal dan jiwa dan kebutuhan tiap segi ini. Oleh sebab itu ia meminta kaum muslimin memilih jalan tengah, keseimbangan dan kesederhanaan dalam segala sesuatu.
d.      Prinsip keempat
Prinsip keempat adalah berkaitan dengan bakat, minat, kemampuan dan kebutuhan pelajar begitu juga dengan alam sekitar fisik dan sosial dimana pelajar itu hidup dan berinteraksi untuk memperoleh pengetahuan, kemahiran pengalaman dan sikapnya. Dengan demikian maka kurikulum yang dibuat dapat mengetahui bakat, minat kemampuan dan apa yang dibutuhkan oleh pelajar sehingga pelajar dapat menyesuaikan di alam sekitarnya dengan baik.
e.       Prinsip kelima
Prinsip kelima adalah pemeliharaan perbedaan individual diantara pelajar dalam bakat, minat kemampuan, kebutuhan dan masalahnya dan juga memelihara perbedaan dan kelainan alam sekitar dan masyarakat.Dalam hal perbedaan antara pelajar yang satu dengan yang lain itu berbeda bahkan dalam masyarakat pun juga berbeda maka kurikulum ini harus mampu mempertahankan perbedaan tersebut sehingga pelajar dapat saling melengkapi antara bakat, minat, dan kemampuan.
f.       Prinsip keenam
Prinsip keenam adalah prinsip menerima perkembangan dan perubahan islam yang bersumber mengambil falsafah, prinsip, dasar kurikulum metode mengajar pendidik islam mencela keras sifat meniru secara membabi buta dan membeku pada yang kuno yang diwarisi  dan mengikuti tanpa selidik. Berdasarkan perkembangan zaman pelajar  dapat menerima perubahan kurikulum yang menyesuaikan tempat, dan larangan terpaku pada apa yang diwariskan sebelumnya, sehingga perlu adanya penyelidikan perkembangan, perubahan dan masa lalu.
g.      Prinsip ketujuh
Prinsip ketujuh adalah prinsip peraturan antara mata pelajaran, pengalaman, dan aktivitas yang terkandung dalam kurikulum.Begitujuga dengan perkembangan yang logis yang tidak melupakan kebutuhan, bakat dan minat murid[5].

Prof. H.M. Arifin MED., mengemukakan bahwa prinsip-prinsip yang harus diperhatikan pada waktu menyusun kurikulum mencakup 4 macam, yaitu :
a.       Kurikulum pendidikan yang sejalan dengan identitas islami adalah kurikulum yang mengandung materi (bahan) ilmu pengetahuan yang mampu berfungsi sebagai alat untuk tujuan islami.
b.      Untuk berfungsi sebagai alat yang efektif mencapai tujuan tersebut, kurikulum harus mengandung tata nilai islami yang istrinsik dan ekstrinsik mampu merealisasikan tujuan pendidikan islam.
c.       Kurikulum yang bercirikan islami itu diproses melalui metode yang sesuai dengan silai yang terkandung didalam tujuan pendidikan islam.
Antara kurikulum, metode dan tujuan pendidikan islam harus saling berkaitan dan saling menjiwai dalam proses menccapai produk yang bercita-citakan menurut ajaran islam.[6]
C. Ciri – Ciri Kurikulum Pendidikan Islam
Kurikulum pendidikan Islam pasti tidak terlepas dari asas atau dasar islam itu sendiri yaitu Al-Qur’an dan Al-Hadis. Maka ciri utama dari kurikulum pendidikan islam yang bisa diketahui adalah Al-Qur’an dan Hadis. Omar Mohammad al-Toumy al-Syaibany menyebutkan lima ciri kurikulum pendidikan islam. Kelima ciri-ciri tersebut dapat disebutkan sebagai berikut :
1.      Menonjolkan tujuan agama dan akhlak pada berbagai tujuan-tujuannya dan kandungan kandungannya, metode-metode, alat-alatnya bercorak agama.
2.      Meluas cakupannya dan menyeluruh kandunganny. Yaitu kurikulum yang betul-betul mencerminkan semangat, pemikiran dan ajaran yang menyeluruh. Disamping itu, ia juga ia juga luas dalam perhatiannya. Ia memperhatikan pengembangan dan bimbingan terhadap segala aspek pribadi pelajar dari segi intelektual, psikologis, sosial dan spiritual.
3.      Bersikap seimbang diantara berbagai segala ilmu yang dikandung dalam kurikulum yang akan digunakan. Selain itu juga seimbang diantara pengetahuan yang berguna bagi pengembangan individual dan pengembangan sosial.
4.      Bersikap menyeluruh dan menata seluruh mata pelajaran yang diperlukan oleh anak didik.
5.      Kurikulum yang disusun disesuaikan dengan minat dan bakat anak didik.
Beberapa ciri-ciri kurikulum pendidikan islam yang telah disebutkan diatas, dapat disimpulkan kurikulum pendidikan islam menekankan aspek spiritual tinggi dan akhlak yang mulia[7].
D. Kurikulum P endidikan Islam di Indonesia
            Pendidikan islam formal di Indonesia secara garis besar dapat dibedakan menjadi dua buah yaitu : sistem madrasah dan sistem pondok pesantren. Sistem madrasah sendiri itu ada 3 macam ( Madrasah Diniyah, Madrasah dan Al-Jamiah). Adapun penjelasannya sebagai berikut:
a. Madrasah Diniyah
Madrasah diniyah dapat diartikan sebagai lembaga pendidikan keagamaan pada jalur luar sekolah dan lembaga tersebut diharapkan mampu secara terus menerus memberikan pendidikan agama islam kepada anak didik yang tidak terpenuhi pada jalur sekolah yang diberikan melalui sistem klasikal dengan tingkatan jenjang pendidikan madrasah diniyah awaliyah, madrasah diniyah wastha, madrasah diniyah ulya.
a)      Madrasah diniyah alawiyah yaitu lembaga pendidikan yang memberikan pendidikan dan pengajaran agama islam tingkat permulaan, masa belajar 4 tahun.
b)      Madrasah diniyah wastha ialah lembaga pendidikan yang memberikan pendidikan dan pengajaran agama islam tingkat lanjutan pertama, lama belajarnya dua tahun
c)      Madrasah diniyah ulya lembaga pendidikan yang memberikan pendidikan dan pengajaran agama islam tingkat lanjutan atas, masa belajar  tahun.
Madrasah diniyah adalah salah satu bentuk madrasah yang hanya mengajarkan ilmu-ilmu agama (diniyah). Madrasah ini dibentuk dengan Keputusan Mentri Agama Tahun 1964, materi yang diajarkan seluruhnya adalah ilmu-ilmu agama. Madrasah ini merupakan sekolah tambahan bagi siswa yang bersekolah disekolah umum[8].
Dengan meninjau secara pertumbuhan dan banyaknya aktifitas yang diselenggarakan madrasah diniyah, maka dapat dikatakan ciri-ciri ekstrakulikuler madrasah diniyah adalah sebagai berikut
1.      Madrasah diniyah adalah pelengkap dari pendidikan formal.
2.      Madrasah diniyah merupakan spesifikasi sesuai dengan kebutuhan dan tidak memerlukan syarat yang ketat serta dapat diselenggarakan dimana saja’
3.      Madrasah diniyah tidak dibagi atas jenjang atau kelas-kelas secara ketat.
4.      Madrasah diniyah dalam materinya bersifat praktis dan khusus.
5.      Madrasah diniyah waktunya relatif singkat dan warga didiknya tidak harus sama.
Tujuan pendidikan madrasah diniyah adalah sebagai berikut :
a)      Memberikan bekal kemampuan dasar kepada warga belajar untuk mengembangkan kehidupan sebagai : 
1.      Warga muslim yang beriman, bertaqwa dan beramal sholeh serta berakhlak mulia,
2.      Warga negara yang berkepribadian, percaya pada diri sendiri, serta sehat jasmani dan rohani,
b)      Membina warga belajar agar memiliki pengalaman, pengetahuan, keterampilan beribadah dan sikap terpuji yang berguna bagi pengembangan pribadinya.
c)      Mempersiapkan warga belajar untuk dapat mengikuti pendidikan agama islam pada Diniyah Taklimiyah Wustha[9].
Lembaga pendidikan ini didirikan dengan tujuan utamanya untuk menutupi kebutuhan anak-anak usia sekolah dasar yang merasa kekurangan pendidikan dan pengajaran agama islam sewaktu ia duduk dibangku sekolah. Sehubungan dengan itu maka maka mata pelajaran yang diberikan dimadrasah ini adalah
a)      Al-Qur’an, tafsir dan ilmu tafsir, tajwid
b)      Hadis, ilmu hadis
c)      Tauhid/ akidah
d)     Fiqh, ushul fiqh
e)      Tarih
f)       Bahasa Arab
g)      Akhlaq
Jenis mata pelajaran yang diajarkan di masing-masing tingkatan itu sama, sedangkan perbedaannya terletak pada keleluasan dan kedalaman referensi yang digunakan[10].
 b. Madrasah
            Madrasah ini terdiri dari 3 tingkat, yaitu :
1)      Madrasah Ibtidaiyah, setingkat dengan Sekolah Dasar. Masa belajarnya 6 tahun
2)      Madrasah Tsanawiyah, setingkat dengan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama. Masa belajarnya 3 tahun.
3)      Madrasah Aliyah, setingkat dengan Sekolah Menengah Umum. Masa belajarnya 3 tahun.
Kurikulum untuk masing-masing tingkat adalah sebagi berikut:
1)      Madrasah Ibtidaiyah
Madrasah ini menggunakan sistem caturwulan sebagai satuan waktu. Di samping sistem guru kelas, dapat pula dilaksanakan sistem guru bidang studi yaitu meliputi :
a)      Aqidah Akhlak
b)      Al-Quran-hadis
c)      Ibadah Syariah
d)     Sejarah islam
e)      Bahasa arab
f)       Pendidikan pancasila dan kewarganegaraan
g)      Bahasa indonesia
h)      Ilmu pengetahuan sosial
i)        Matematika
j)        Ilmu pengetahuan alam
k)      Olahraga-kesehatan
l)        Keterampilan
Pendidikan Kesejahteraan Keluarga dan Kependidikan Kependudukan diintegrasikan ke dalam beberapa bidang studi yang relevan. Bahasa daerah merupakan bagian dari bidang studi bahasa indonesia, ini dikhususkan bagi madrasah yang memerlukan pelajaran bahasa daerah dan disediakan waktu 2 jam pelajaran seminggu mulai dari kelas I sampai kelas VI[11].
2)      Madrasah Tsanawiyah
Madrasah ini melakasanakan pendidikan sistem kelas dan sistem caturwulan sebagai satu waktu. Di samping itu Madrasah ini dalam pengajarannya mengginakan guru dalam sistem bidang studi dengan waktu setiap jam pelajarannya 45 menit. Sedangkan program pendidikannya tersusun dari 3 komponen, yaitu:
Program umum meliputi:
a)      Aqidah akhlak
b)      Al-Quran-hadis
c)      Syariah
d)     Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
e)      Olahraga-kesehatan
Program akedemis meliputi:
a)      Sejarah Islam
b)      Bahasa Arab
c)      Bahasa Indonesia
d)     Bahasa Daerah
e)      Bahasa Inggris
f)       Ilmu Pengetahuan Sosial
g)      Matematika
h)      Ilmu Pengetahuan Alam
Program Keterampilan meliputi:
a)      Keterampilan Keagamaan
b)      Agraria
c)      Industri
d)     Perekonomian
e)      Maritim
f)       Kerajinan
g)      Perikanan
Pendidikan kependudukan diintegrasikan ke dalam bidang studi yang relevan.
Jumlah jam pelajaran setiap minggu 43 jam pelajaran dengan ketentuan bagi kelas yang  memberikan bahasa daerah jam pelajaran setiap minggu 45 jam pelajaran[12]
3)      Madrasah Aliyah
Madrasah ini menggunakan sistem kelas dan sistem caturwulan sebagai satuan waktu. Di samping itu Madrasah Aliyah menggunakan sistem guru bidang studi, setiap jam pelajaran disediakan waktu 45 menit.
Madrasah Aliyah terdiri atas 5 jurusan yaitu:
a)      Jurusan IPA (Ilmu Pengetahuan Alam)
b)      Jurusan IPS (Ilmu Penegtahuan Sosial)
c)      Jurusan Bahasa
d)     Jurusan Agama/Syariah
e)      Jurusan Peradilan Agama/Qada
Seperti pada Madrasah Tsanawiyah, program pendidikan pada Aliyah tersusun pula atas program umum, program akademis, dan program keterampilan.
Program umum meliputi
a)      Aqidah-Ilmu Tauhid
b)      Syariah
c)      Pendidikan Pancasiala dan Kewarganegaraan
d)     Olahraga – Kesehatan
Program akademis,. masing-masing bidang studi disusun berbeda menurut jurusannya.
a)      Jurusan Ilmu Pengetahuan Alam
(1) Sejarah Kebudayaan Islam
(2) Bahasa Arab
(3) Matematika
(4) Bahasa Indonesia
(5) Bahasa Inggris
(6) Ilmu Pengetahuan Alam
(7) Ilmu Pengetahuan Sosial
(8) Fisika
(9) Kimia
(10) Biologi
b)      Jurusan Ilmu Pengetahuan Sosial
(1) Sejarah Kebudayaan Islam
(2) Bahasa Arab
(3) Matematika
(4) Bahasa Indonesia
(5) Bahasa Inggris
(6) Ilmu Pengetahuan Alam
(7) Ilmu Pengetahuan Sosial
(8) Tata Boga
(9) Ekonomi Koperasi
(10) Sejarah
(11) Geografi Antropologi
c)      Jurusan Bahasa
(1) Sejarah Kebudayaan Islam
(2) Bahasa Arab
(3) Matematika
(4) Bahasa Indonesia
(5) IPA
(6) Bahasa Inggris
(7) IPS
(8) Bahasa Asing
(9) Sejarah
(10) Geografi/Antropologi
(11) Bahasa Daerah
(12) Menggambar
(13) Ekonomi
(14) Koperasi
d)     Jurusan Agama Syariah
(1) Sejarah Kebudayaan islam)
(2) Bahasa Arab
(3) Matematika
(4) Bahasa Indonesia
(5) Bahasa Inggris
(6) IPS
(7) Tata Buku/Hitung Dagang
(8) Ekonomi/Koperasi
(9) sejarah
(10) Geografi/Antropologi
(11) Tafsir/Ilmu Tafsir
(12) Hadis/Ilmu Hadis
(13) Fiqih/ Ushul Fiqh
(14) Tarih Tasyri’
e)      Jurusan Peradilan Agama/Qada
(1) Sejarah Kebudayaan Islam
(2) Falsafah Keislaman
(3) Perbandingan Agama
(4) Matematika
(5) Bahasa Indonesia
(6) Bahasa Arab
(7) Bahasa Inggris
(8) IPA
(9) IPS
(10) Administrasi
(11) Pengantar Ilmu Hukum
(12) Hukum Relation
(13) Hukum Pidana
(14) Hukum Perdata
(15) Hukum Acara
(16) Hukum Adat
(17) Fiqih – Ushul Fiqh – Mantiq
(18) Tafsir
(19) Hadis
(20) Tarih Tasyrik
(21) Menggambar
(22) Ekonomi
            Program keterampilan terdiri atas :
a)      Keterampilan Keagamaan
·         Memimpin dan menyelenggarakan upacara keagamaan/hari besar islam
·         Memimpin usaha memakmurkan masjid dan tempat sholat
·         Memimpin pelaksanaan ibadah sosial
b)      Agraria
c)      Teknik
d)     Maritim
e)      Jasa
f)       Kerajinan
Pendidikan Kewarganegaraan diintregasikan ke dalam bidang studi yang ada hubungannya, sedangkan jumlah pelajaran yang disediakan pada setiap minggu adalah 44 jam pelajaran.
            Sejak tahun 1984 jurusan-jurusan diadakan perubahan :
a)      Jurusan Fisika
b)      Jurusan Ilmu Agama
c)      Jurusan Biologi
d)     Jurusan Ilmu Pengetahuan Sosial
e)      Jurusan budaya
Kurikulum Madarasah Aliyah tahun 1984 terdiri dari 2 jenis program, yaitu program inti dan program pilihan. Secara rinci program itu adalah sebagai berikut :
a)      Program inti
Pendidikan Agama
(a) Quran – Hadis
(b) Aqidah Akhlaq
(c) Fiqih
(d) Sejarah dan Peradaban Islam
(e) Bahasa Arab
Pendidikan Dasar Umum
(a) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
(b) Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa
(c) Bahasa dan Sastra Indonesia
(d) Sejarah Nasional dan Sejarah Dunia
(e) Ekonomi
(f) Geografi
(g) Biologi
(h) Fisika
(i) Kimia
(j) Matematika
(k) Bahasa Inggris
(l) Pendidikan Olahraga dan Kesehatan
(m) Pendidikan Seni
b)      Program Pilihan
Didalamnya berisi Pendidikan Keilmuan yang akan dikembangkan oleh masing – masing jurusan
Jurusan Fisika, meliputi 5 macam ilmu
(a) Matematika
(b) Biologi
(c) Kimia
(d) Fisika
(e) Bahasa Inggris
Jurusan Ilmu Agama meliputi 8 macam ilmu yaitu :
(a) Tafsir – ilmu tafsir
(b) Hadis
(c) Ushul Fiqih
(d) Tarih Tasyrik
(e) Ilmu Kalam
(f) Sejarah Agama
(g) Bahasa Inggris
(i) Matematika
Jurusan Biologi, meliputi 5 macam ilmu
(a) Matematika
(b) Biologi
(c) Fisika
(d) Kimia
(e) Bahasa Inggris
Jurusan Ilmu Pengetahuan Sosial, meliputi 6 macam ilmu yaitu:
(a) Ekonomi
(b) Sosiologi dan Antropologi
(c) Tata Negara
(d) Matematika
(e) Bahasa asing lain
(f) Bahasa Inggris
Jurusan Budaya, meliputi 6 macam ilmu yaitu :
(a) Sejarah Budaya
(b) Sastra
(c) Sosiologi dan Antropologi
(d) Bahasa Inggris
(e) Bahasa Daerah / bahasa asing lainnya
(f) Matematika[13]
c. Al-Jamiah Al Islamiyah
            Mengenai kurikulum Al jamiah al islamiyah ini sebagai contoh dikemukakan kurikulum IAIN (Institut Agama Islam Negri).
IAIN merupakan lembaga pendidikan islam tinggi negri di bawah pengelolaan departemen agama republik indonesia IAIN memiliki 5 fakultas, yaitu :
·                     Fakultas dakwah
·                     Fakultas syariah
·                     Fakultas tarbiyah
·                     Fakultas ushuluddin
·                     Fakultas adab
Adapun struktur kurikulum inti dalam ketentuan yang berlaku ada 3 macam,
1.                  MKU   : Mata Kuliuah Umum
2.                  MKDK: Mata Kuliah Dasar Keahlian
3.                  MKK   :Mata Kuliah Keahliab, yaitu sesuai dengan jurusan dengan bidang studi masing-masing.
Disamping itu telah ditetapkan pula adanya kurikulum lokal yang dikembangkan oleh masing-masing IAIN bahkan fakultas di lingkungan IAIN. Keberadaan kurikulum lokal ini didasarkan atas surat edaran dirjen bimbang islam no. E III/PP.009/ED/AZ/371/95 tentang penyusunan kurikulum lokal masing-masing IAIN[14].
d. Pondok Pesantren
            Sedangkan mengenai pondok pesantren, penyelenggaraan pendidikannya tidak menggunakan sistem kelas seperti halnya madrasah, melainkan berorientasi kepada ilmu dan kitab yang dibahas oleh santri tersebut. Apabila seorang santri telah selesai membahas suatu ilmu dari suatu kitab tertentu, maka ia beralih kepada kitab lain dalam ilmu tersebut, tetapi lebih tinggi tingkatnya. Apabila kitab ini pun selesai dipelajarinya, berpindah pula kepada kitab lain yang lebih tinggi tingkatnya, begitu seterusnya sehingga ia mencapai kepada kitab yang tertinggi. Sistem seperti ini digunakan pada cabang-cabang ilmu agama dan dengan jenis-jenis kitabnya.
Selanjutnya denga adanya ide pembaharuan dari Departemen Agama RI, sejak tahun 1980 diadakanlah perbaikan sistem pendidikan dan penambahan mata pelajaran yang harus dipahami santri.
            Pesantren di bina menjadi 3 tipe, yaitu:
1.      Perintisan
2.      Pengembangan Kejuruan Lingkungan
3.      Pengembangan Kejuruan Komprehensif
Di antara mata pelajaran keterampilan yang diberikan di Pondok Pesantren tipe Pengembangan Kejuruan Komprehensif ialah :
1.      Kejuruan Dari Elektronika
2.      Kejuruan PKK, Penjahitan, dan Perajutan
3.      Kejuruan Kerajinan dan Pertukangan
4.      Kejuruan Perbengkelan
5.      Kejuruan Fotografi, Kesenian dan Olahraga
6.      Kejuruan Pertanian ( pertanian, peternakan, perkebunan dan perikanan)
7.      Kejurauan organisasi, administrasi, management dan perkoperasian
8.      Kepramukaan[15]




BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kurikulum merupakan bagian dari satuan pendidikan yang terbentuk sistematis dan terstruktur dalam sistem pendidikan. Kurikulum berbentuk mata pelajaran atau kegiatan ekstrakurikuler yang sistematis, legalitas akademis dalam bentuk ijazah akan diberikan kepada peserta didik setelah ia menyelesaikan program akademis.
            Adapun prinsip – prinsip kurikulum pendidikan islam
a.       Prinsip pertama
Prinsip pertama adalah pertautan yang sempurna dengan agama, termasuk ajaran dan nilainya.
b.      Prinsip kedua
Prinsip kedua adalah prinsip menyeluruh (universal) pada tujuan dan kandungan kurikulum.
c.       Prinsip ketiga
Prinsip ketiga adalah keseimbangan yang relatif antara tujuan dan kandungan kurikulum.
d.      Prinsip keempat
Prinsip keempat adalah berkaitan dengan bakat, minat, kemampuan dan kebutuhan pelajar begitu juga dengan alam sekitar fisik dan sosial dimana pelajar itu hidup dan berinteraksi untuk memperoleh pengetahuan, kemahiran pengalaman dan sikapnya.
e.       Prinsip kelima
Prinsip kelima adalah pemeliharaan perbedaan individual diantara pelajar dalam bakat, minat kemampuan, kebutuhan dan masalahnya dan juga memelihara perbedaan dan kelainan alam sekitar dan masyarakat..
f.       Prinsip keenam
Prinsip keenam adalah prinsip menerima perkembangan dan perubahan islam yang bersumber mengambil falsafah, prinsip, dasar kurikulum metode mengajar pendidik islam mencela keras sifat meniru secara membabi buta dan membeku pada yang kuno yang diwarisi  dan mengikuti tanpa selidik..
g.      Prinsip ketujuh
Prinsip ketujuh adalah prinsip peraturan antara mata pelajaran, pengalaman, dan aktivitas yang terkandung dalam kurikulum.
Ciri – ciri kurikulum pendidikan islam :
1.      Menonjolkan tujuan agama dan akhlak pada berbagai tujuan-tujuannya dan kandungan kandungannya, metode-metode, alat-alatnya bercorak agama.
2.      Meluas cakupannya dan menyeluruh kandungannya..
3.      Bersikap seimbang diantara berbagai segala ilmu yang dikandung dalam kurikulum yang akan digunakan..
4.      Bersikap menyeluruh dan menata seluruh mata pelajaran yang diperlukan oleh anak didik.
5.      Kurikulum yang disusun disesuaikan dengan minat dan bakat anak didik.
Pendidikan islam formal di Indonesia secara garis besar dapat dibedakan menjadi dua buah yaitu : sistem madrasah dan sistem pondok pesantren. Sistem madrasah sendiri itu ada 3 macam ( Madrasah Diniyah, Madrasah dan Al-Jamiah).
B. Saran
            Mengenai makalah yang kami buat ini yang menjadi bahasan dalam makalah ini tentunya banyak kekurangan dan kelemahan karena terbatasnya pengetahuan, kurangnya rujukan atau referensi yang kami peroleh hubungannya dengan makalah ini. Semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan para pembaca, kami mohon maaf apabila ada kesalahan ejaan dalam penulisan kata dan kalimat yang kurang jelas, dimengerti, dan lugas.
DAFTAR  PUSTAKA

Tafsir, Ahmad.2012. Filsafat Pendidikan Islam. Bandung : PT REMAJA ROSDA KARYA
Suharto, Toto. 2011. Filsafat Pendidikan Islam. Yogjakarta : AR – RUZZ MEDIA
Uhbiyati, Nur. 2005. ILMU PENDIDIKAN ISLAM (IPI). Bandung : CV PUSTAKA SETIA
Hermawan, Heris.2012. FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM. Jakarta : UD Ruang Desain



[1]Prof. Dr. Ahmad Tafsir. Filsafat Pendidikan Islam.hal : 99
[2] Heris Hermawan. FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM.hal : 224
[3] Heris Hermawan. FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM.hal : 226
[4]Ibid hal : 228
[5] Dra. Hj. Nur Uhbiyati. ILMU PENDIDIKAN ISLAM (IPI). Hal : 163
[6]Ibid hal : 164
[7]Toto Suharto. Filsafat Pendidikan Islam. hal : 129
[8]Dra. Hj. Nur Uhbiyati. ILMU PENDIDIKAN ISLAM (IPI). Hal : 179

[10]Dra. Hj. Nur Uhbiyati. ILMU PENDIDIKAN ISLAM (IPI). Hal : 180
[11] Dra. Hj. Nur Uhbiyati. ILMU PENDIDIKAN ISLAM (IPI). Hal : 181
[12] Dra. Hj. Nur Uhbiyati. ILMU PENDIDIKAN ISLAM (IPI). Hal : 182
[13] Ibid hal 188
[14] Ibid hal 189
[15] Ibid hal 192

Tidak ada komentar:

Posting Komentar